Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Rabu, 15 April 2026

Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Kusan Hulu

Kusan Hulu – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan sosialisasi pada Rabu, 15 April 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kusan Hulu.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ismail, S. Sos selaku Camat Kusan Hulu. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat memahami peran pajak dalam pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Kusan Hulu. Kami berharap seluruh peserta dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Kusan Hulu. Dalam pemaparannya, pihak Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan secara rinci terkait mekanisme pembayaran PBB, dasar pengenaan pajak, serta sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi bersama demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.