TANAH BUMBU – Pemerintah Kecamatan
Kusan Hulu kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi perangkat desa. Kali ini,
acara bertajuk Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa dan Sosialisasi Aksi
Rumah Damai dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula
Kantor Kecamatan Kusan Hulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Acara dibuka secara resmi oleh
Camat Kusan Hulu, Ismail, S.Sos, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD
Kabupaten Tanah Bumbu serta Camat Teluk Kepayang.
Dalam sambutannya, Ismail menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam
penyusunan peraturan desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain
itu, juga disosialisasikan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga
ketertiban dan kerukunan melalui program Aksi Rumah Damai.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan
pengetahuan teknis penyusunan produk hukum di Desa, serta memperjelas tugas,
tanggung jawab, dan kewenangan Pengurus Aksi Rumah Damai," ujar Ismail.
Acara dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Kusan Hulu beserta
jajarannya, meliputi Ketua TP PKK Desa, Sekretaris Desa, Kasi/Kaur, anggota
BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Ketua RT. Dalam kesempatan
tersebut juga dilakukan penyerahan materi dan panduan teknis sebagai referensi
bagi peserta.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh desa di wilayah Kusan Hulu
dapat menyusun produk hukum yang baik dan benar, serta program Aksi Rumah Damai
dapat berjalan efektif demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan
harmonis.